Beberapa Langkah Yang Diperlukan Ketika Membuka Usaha Sendiri - Pada saat ini, tidak sedikit orang yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan, apalagi bagi seseorang yang tidak mempunyai keahlian khusus. Salah satu cara yang bisa menjadi suatu peluang bagi kita untuk menghasilkan uang adalah dengan membuka usaha sendiri. Membuka usaha sendiri terkadang terdengar sangat mengiurkan, waktu kerja bisa lebih fleksible, menjadi boss untuk diri sendiri, dan keuntungan yang diperoleh tergolong besar apabila usaha tersebut sukses. Akan tetapi, resiko yang harus dihadapi juga jauh menjadi lebih besar dibandingkan denga hanya menjadi karyawan sebuah perusahaan.
Apabila kita tertarik untuk membuka usaha sendiri, berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum memutuskan untuk membuka usaha sendiri.
1. Analisis jenis usaha terkait
Kita harus terlebih dahulu memastikan bahwa usaha yang didirikan adalah jenis usaha yang kita minati. Hal ini akan menjadi lebih baik jika ditunjang dengan pengalaman dan keahlian dalam jenis usaha yang dimaksud. Lakukanlah analisis Break Event Point dalam menentukan potensi yang terdapat di dalam jenis usaha dipilih. Setelah itu paparkan rencana usaha secara detail (Sales forecast, analisa arus kas, dan lainnya). Selanjutnya, susunlah rencana pemasaran yang akan dilakukan untuk memasarkan usaha tersebut.
2. Susun konsep yang sesuai dengan rencana bisnis
Apabila kita ingin mencari pendanaan dari pihak luar, proposal rencana usaha/business plan adalah sebuah keharusan. Jika ingin membiayai usaha itu sendiri, maka proposal rencana usaha juga akan membantu untuk mengetahui berapa banyak uang yang dibutuhkan serta apa saja yang diperlukan untuk memulai usaha tersebut.
3. Siapkan modal
Salah faktor penting dalam memulai usaha sendiri adalah modal. Banyak orang yang ingin memulai usaha, namun tidak memiliki modal yang mencukupi sehingga usaha menjadi tidak berjalan. Modal bisa diperoleh dari berbagai sumber, misalnya: meminjan uang dari bank, mencari modal dari investor, modal sendiri dari hasil menabung, atau dengan sistem partnership. Kita juga bisa memulai bisnis tanpa modal yaitu dengan menjadi reseller (pengecer) dari suatu barang atau produk.
4. Buatlah usaha yang legal dan diakui hukum
Untuk memulai usaha, kita harus menentukan struktur hukumnya. Kemudian pilihlah nama yang baik untuk usaha kita. Jangan lupa untuk mendaftarkan nama usaha tersebut kepada Ditjen HKI sebagai merek dagang yang sah dan resmi di mata hukum. Lalu siapkanlah dokumen-dokumen organisasi perusahaan serta uruslah surat-surat perijinan usaha, seperti Hak atas nama perusahaan, Akta Pendirian perusahaan, Nama Perusahaan, serta pengesahan dan pengakuan perusahaan.
5. Perluas Networking
Networking bisa menjadi dasar untuk kelangsungan usaha. Kita dapat memperluas networking dengan cara bergabung dengan komunitas berterkait dengan jenis usaha dipilih. Hal ini bisa dilakukan sebelum kita memulai usaha sendiri, sehingga disaat mulai memasarkan produk/jasa telah mempunyai networking yang cukup luas.